Bocor! Partai Baru Ini Resmi Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Bingung: “Apakah Mereka Sudah Lolos Verifikasi?!”

Partai politik baru bernama Gerakan Rakyat mengejutkan dunia politik Indonesia setelah secara resmi menyatakan dukungan kepada Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden (capres) untuk Pilpres 2029. Deklarasi ini dilakukan pada 19 Januari 2026 melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar oleh organisasi tersebut.

Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menyatakan bahwa partainya memiliki visi kuat untuk melihat Anies Baswedan tampil sebagai pemimpin nasional di masa depan. Menurutnya, sosok Anies mewakili nilai-nilai yang ingin diperjuangkan oleh partai tersebut dalam konteks perubahan sosial dan aspirasi rakyat luas.

Deklarasi ini tak pelak langsung menarik perhatian publik serta partai politik mapan lainnya, terutama Partai Demokrat. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi, memberikan respons diplomatis sekaligus penuh pertanyaan soal langkah Gerakan Rakyat yang mendeklarasikan dukungan.

Dede Yusuf menyatakan bahwa dalam sistem politik Indonesia saat ini, siapa pun bisa mengusulkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), sehingga kini tingkat persyaratan pencalonan menjadi 0 persen. Hal ini berarti bahwa tidak ada batas minimal jumlah kursi parlemen atau suara yang harus dimiliki sebuah partai untuk dapat mengajukan capres.

Namun Dede juga menyentil soal legalitas organisasi tersebut. Ia menyoroti pertanyaan yang kerap muncul di publik: apakah Gerakan Rakyat sudah benar-benar lolos verifikasi sebagai partai politik yang sah sebelum mengusung nama besar seperti Anies Baswedan? Proses verifikasi ini penting karena partai politik yang ingin berpartisipasi dalam pemilu masih wajib memenuhi persyaratan administrasi dan faktual yang ditetapkan oleh negara, khususnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Gerakan Rakyat memulai langkahnya sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) sejak tahun 2023 dan terus berkembang hingga akhirnya melakukan deklarasi sebagai partai politik pada awal 2026. Menurut Sahrin, proses panjang tersebut mencerminkan komitmen mereka untuk hadir sebagai wadah perjuangan politik yang berbeda dari partai lama.

Langkah transformasi Gerakan Rakyat ini juga bisa dilihat sebagai upaya untuk mengisi kekosongan di peta politik nasional dengan ide-ide baru serta basis dukungan yang lebih luas — terutama karena Anies sudah menjadi tokoh populer di berbagai kalangan masyarakat. Selain menyatakan dukungan terhadap Anies, partai ini juga berharap dapat memenuhi semua persyaratan administratif dan struktural yang diwajibkan negara agar bisa menjadi partai politik yang diakui dan berebut kursi di parlemen.

Namun, kritik terhadap Gerakan Rakyat tidak hanya soal verifikasi. Banyak pengamat politik menilai bahwa meskipun presidential threshold sudah dihapus, verifikasi partai tetap harus dilakukan secara ketat. Ini karena perubahan aturan tetap tidak menghapus kewajiban verifikasi faktual dan administrasi bagi parpol baru yang hendak ikut dalam pemilu. Adapun verifikasi faktual mencakup pengecekan langsung kesiapan organisasi, struktur kepengurusan di berbagai wilayah, serta jumlah anggota yang memenuhi persyaratan formal.

Sejumlah pihak menilai bahwa jika Gerakan Rakyat belum lolos verifikasi, langkah mengusung capres besar seperti Anies bisa menjadi kurang kuat secara hukum dan politis. Sebaliknya, jika mereka benar-benar memenuhi syarat dan lolos verifikasi, ini bisa menandai sebuah fenomena baru dalam politik Indonesia — di mana partai baru tanpa sejarah panjang berhasil tampil di panggung besar kontestasi politik nasional.

Sikap Demokrat ini juga mencerminkan dinamika yang lebih luas: meskipun ambang batas pencalonan presiden telah dihapus, partai mapan tetap melihat pentingnya tata kelola partai yang tertib, legal, dan terverifikasi sebagai dasar legitimasi untuk mengusung calon pemimpin nasional. Ini menjadi langkah pengingat bahwa pelibatan dalam pemilu bukan hanya soal nama besar atau dukungan figur populer, tetapi juga soal prosedur dan aturan yang harus diikuti.

Reaksi publik terhadap deklarasi Gerakan Rakyat pun beragam. Sebagian masyarakat menyambut langkah ini sebagai bentuk kebebasan politik dan ekspresi demokrasi yang sehat, karena memberi ruang bagi kekuatan baru untuk bersaing di kontestasi politik besar. Mereka melihat bahwa semakin banyak pilihan yang muncul, semakin dinamis pula pilihan politik yang tersedia bagi masyarakat luas.

Namun sebagian lain tetap skeptis, terutama terkait kesiapan organisasi baru ini menghadapi tantangan besar seperti struktur partai, dukungan massa, dan strategi politik jangka panjang. Mereka juga mempertanyakan apakah Gerakan Rakyat cukup solid untuk menghadapi partai-partai mapan yang telah memiliki pengalaman panjang dalam kontestasi politik nasional.

Terlepas dari berbagai respons tersebut, satu hal yang pasti: langkah Gerakan Rakyat mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2029 telah membuka percakapan baru dalam lanskap politik Indonesia. Pertanyaan tentang verifikasi partai, legitimasi dukungan, dan kesiapan partai baru dalam menghadapi pemilu kini menjadi topik yang terus diperhatikan publik dan pengamat menjelang kontestasi politik yang semakin dekat.